30 Agustus, 2012

Kisah Dibalik Pembuatan KTP Maroko Keramat Jilid - II

Hai kawan, apa kabar? Masih ingatkah kalian tentang tulisan yang saya sebelumnya? itu loh, yang tertanggal 17 Maret 2012. Sekitar enam bulan yang lalu. Dengan judul “ Kisah Dibalik Pembuatan KTP Maroko Keramat”. Masih?, kalau lupa atau belum baca, saya persilahkan mampir sebentar disini  bit.ly/Q5fga5 . Itung-itung menghilangkan penat. Karena tulisan ini adalah seri lanjutan dari tulisan sebelumnya. Biar tidak terjadi miss komunikasi nantinya.

Tadi pagi, sekitar pukul 10:00 GMT. Saya mengayuh sepeda menuju kantor kepolisian Maroko (Amnul Wathany) untuk wilayah Mohammedia. Dengan sedikit keringat (karena panas yang menyengat) saya sampai di depan kantor kepolisian. Setelah sepeda terparkir, saya lansung menaiki anak tangga menuju  ruangan yang mengurus masalah per-KTP-an warga asing di lantai II. Karena masih sepi pengungjung. Tanpa mengantre, saya langsung dipersilahkan masuk ruangan. Setelah surat pengantar saya serahkan, si Bapak polisi langsung memeriksa kecocokan identitas dengan beberapa KTP baru yang ada. Tak beberapa lama, KTP langsung diserahkan kepada saya. Alhamdulillah yaa Rabb…Akhirnya KTP keramat itu selesai juga, dan sudah di tangan saya sekarang.

After that, sebelum saya keluar ruangan, pak polisi dengan senyum mengambang memberi tahu. Kalau KTP yang saya pegang sekarang harus segera diperpanjang lagi pada bulan duabelas nanti. “ Fii syahry istnasy, ta’uuddu ila huna” katanya, sambil memperagakan jari tangannya. Dengan membalas senyum, saya menjawab “ana fahimtu yaa sidi, syukron. Allahu yahfedzak”. Allahu Akbar! Masa baru ngambil sudah harus diperpanjang lagi. Tapi don’t care-lah yang penting sekarang KTP ini sudah di tangan. Paling enggak, rindu untuk memiliki KTP Maroko terobati.

Tapi tunggu dulu kawan, sejak bulan Maret (akhir cerita tulisan sebelumnya) sampai Agustus sekarang. Itu waktu yang cukup lama untuk sebuah penantian. Maukah kalian tau, apa yang terjadi selama rentang waktu tersebut? Dalam penantian hadirnya KTP keramat itu?. Silahkan telusuri paragraf selanjutnya…

Setelah waktu yang ditentukan (20 Maret,2012) tiba, saya kembali mengungjungi kantor kepolisian. Namun, apa yang terjadi. Sesampainya di kantor, saya dan beberapa orang Mali dibawa oleh petugas yang lain dengan mobil kepolisian menuju salah satu tempat. Saat itu, saya tak tau. Mau dibawa kemana kami. Orang Mali yang saya Tanya pun tak bisa memberi jawaban pasti. Karena mereka pun tak tau tujuan kami.

Sekitar 10 menit, mobil berhenti di depan sebuah kantor kepolisian lain. Terpampang jelas tulisan di tembok depan bangunan tersebut" "المحكمة الابتدائية )Pengadilan Tingkat Pertama(. Ternyata kami dibawa ke mahkamah kawan. “Mimpi apa saya semalam”, bisikku dalam hati. Alih-alih KTP selesai, malah masalah baru muncul. Gugup juga saya waktu itu. Seumur-umur selama di tanah air. Baru sekali ke kantor kepolisian. Itupun hanya untuk membuat surat keterangan berkelakuan baik. Sebagai persyaratan ke negeri matahari terbenam ini. tapi sekarang, saya bak pelaku kriminal saja. Dibawa ketempat ini. pikiranku tak menentu saat itu. Karena tak tau mau diapakan nanti kami didalam.

Setelah melewati beberapa ruangan gedung, kami disuruh masuk ruang paling belakang. Ternyata tempat itu adalah ruang penggeledahan dan tempat diamankannya para pelaku kriminal biasa. Seperti pelaku pencurian, perkelahian dan lain-lain. Didalam ruangan tersebut, kami disuruh duduk menunggu bersama puluhan orang Maroko lainnya. Yang tak ada satupun menampakkan rona kedamaian di wajah mereka. Semua terlihat gelisah, sesekali terdengar suara bentakan polisi dan pertengkaran diantara sesama mereka. Akupun diam seribu bahasa. Tak tau. Apa yang akan terjadi. Apakah aku akan ditahan di tempat ini. karena keterlambatan membuat KTP tersebut. Aku tak mengerti. Semoga tidak tuhan. Mau dibawa kemana muruah diri ini.

Hampir satu jam saya menunggu di ruangan tersebut. Akhirnya nama saya dipanggil. Salah satu petugas menyodorkan selembar kertas putih kepada saya, sambil memberi tahu. Kalau kertas tersebut adalah surat pengantar sementara selama menunggu proses pembuatan KTP selesai. Tanpa basa-basi, saya langsung meninggalkan tempat tersebut. Akhirnya rasa mencekam itu hilang juga. Saya disuruh datang ke kantor pembuatan KTP yang pertama esok harinya.

Keesokan hari, saya langsung mendatangi kantor sebelumnya dan menyerahkan surat rekomendasi dari mahkamah tempo hari untuk ditanda tangani. Setelah surat ditanda tangani. Petugas tersebut menyuruh saya untuk datang ke kantor itu lagi satu bulan kedepan untuk mengambil KTP yang sudah siap. Akupun mengiyakannya. Lega rasanya, ketika mengetahui bahwa KTP akan selesai bulan depan. Akupun langsung pulang.

Sebelum saya menutup cerita ini, saya mau memberi sedikit bocoran kawan. Bahwa janji orang Arab tersebut sangat susah untuk dipegang. Dulu saya hanya mendengar hal ini dari orang lain ketika di Tanah Air. Tapi sekarang saya mengalaminya sendiri. Satu bulan yang dijanjikan ternyata hanya omong-kosong. Hampir beberapa kali saya datang ke kantor kepolisian untuk menagih KTP yang dijanjikan. Ternyata belum selesai juga. Malah surat pengantar yang telah habis masa berlakunya, diperpanjang lagi untuk yang kedua kalinya. Kemarin, tanggal 23 Agustus. Adalah batas terakhir masa berlaku surat pengantar tersebut. Sengaja saya tidak mengambil KTP ketika masa berlaku surat itu habis seminggu yang lalu. Karena kesal yang dengan apa yang mereka buat. Tadi pagi, baru saya putuskan untuk kesana. Takut ada masalah nantinya Kalau terlambat melapor. Alhamdulillah, hari ini adalah yang terakhir saya berurusan dengan para polisi itu. Paling tidak untuk empat bulan kedepan. Lega rasanya…………!
Inilah KTP Maroko Keramat itu (Dok:pribadi)