Hai
kawan, apa kabar? Masih ingatkah kalian tentang tulisan yang saya sebelumnya? itu loh,
yang tertanggal 17 Maret 2012. Sekitar enam bulan yang lalu. Dengan judul “ Kisah
Dibalik Pembuatan KTP Maroko Keramat”. Masih?, kalau lupa atau belum baca,
saya persilahkan mampir sebentar disini
bit.ly/Q5fga5 . Itung-itung
menghilangkan penat. Karena tulisan ini adalah seri lanjutan dari tulisan
sebelumnya. Biar tidak terjadi miss komunikasi nantinya.
Tadi
pagi, sekitar pukul 10:00 GMT. Saya mengayuh sepeda menuju kantor kepolisian
Maroko (Amnul Wathany) untuk wilayah Mohammedia. Dengan sedikit keringat
(karena panas yang menyengat) saya sampai di depan kantor kepolisian. Setelah
sepeda terparkir, saya lansung menaiki anak tangga menuju ruangan yang mengurus masalah per-KTP-an
warga asing di lantai II. Karena masih sepi pengungjung. Tanpa mengantre, saya
langsung dipersilahkan masuk ruangan. Setelah surat pengantar saya serahkan, si
Bapak polisi langsung memeriksa kecocokan identitas dengan beberapa KTP baru
yang ada. Tak beberapa lama, KTP langsung diserahkan kepada saya. Alhamdulillah
yaa Rabb…Akhirnya KTP keramat itu selesai juga, dan sudah di tangan saya
sekarang.
After
that, sebelum saya keluar ruangan, pak polisi dengan senyum mengambang
memberi tahu. Kalau KTP yang saya pegang sekarang harus segera diperpanjang
lagi pada bulan duabelas nanti. “ Fii syahry istnasy, ta’uuddu ila huna”
katanya, sambil memperagakan jari tangannya. Dengan membalas senyum, saya
menjawab “ana fahimtu yaa sidi, syukron. Allahu yahfedzak”. Allahu
Akbar! Masa baru ngambil sudah harus diperpanjang lagi. Tapi don’t
care-lah yang penting sekarang KTP ini sudah di tangan. Paling enggak,
rindu untuk memiliki KTP Maroko terobati.
Tapi
tunggu dulu kawan, sejak bulan Maret (akhir cerita tulisan sebelumnya) sampai
Agustus sekarang. Itu waktu yang cukup lama untuk sebuah penantian. Maukah
kalian tau, apa yang terjadi selama rentang waktu tersebut? Dalam penantian
hadirnya KTP keramat itu?. Silahkan telusuri paragraf selanjutnya…
Setelah
waktu yang ditentukan (20 Maret,2012) tiba, saya kembali mengungjungi kantor
kepolisian. Namun, apa yang terjadi. Sesampainya di kantor, saya dan beberapa
orang Mali dibawa oleh petugas yang lain dengan mobil kepolisian menuju salah
satu tempat. Saat itu, saya tak tau. Mau dibawa kemana kami. Orang Mali yang
saya Tanya pun tak bisa memberi jawaban pasti. Karena mereka pun tak tau tujuan
kami.
Sekitar
10 menit, mobil berhenti di depan sebuah kantor kepolisian
lain. Terpampang jelas tulisan di tembok depan bangunan tersebut" "المحكمة
الابتدائية )Pengadilan Tingkat Pertama(.
Ternyata kami dibawa ke mahkamah kawan. “Mimpi apa saya semalam”, bisikku dalam
hati. Alih-alih KTP selesai, malah masalah baru muncul. Gugup juga saya waktu
itu. Seumur-umur selama di tanah air. Baru sekali ke kantor kepolisian. Itupun hanya
untuk membuat surat keterangan berkelakuan baik. Sebagai persyaratan ke negeri
matahari terbenam ini. tapi sekarang, saya bak pelaku kriminal saja. Dibawa
ketempat ini. pikiranku tak menentu saat itu. Karena tak tau mau diapakan nanti
kami didalam.
Setelah
melewati beberapa ruangan gedung, kami disuruh masuk ruang paling belakang. Ternyata
tempat itu adalah ruang penggeledahan dan tempat diamankannya para pelaku kriminal
biasa. Seperti pelaku pencurian, perkelahian dan lain-lain. Didalam ruangan tersebut,
kami disuruh duduk menunggu bersama puluhan orang Maroko lainnya. Yang tak ada satupun
menampakkan rona kedamaian di wajah mereka. Semua terlihat gelisah, sesekali
terdengar suara bentakan polisi dan pertengkaran diantara sesama mereka. Akupun
diam seribu bahasa. Tak tau. Apa yang akan terjadi. Apakah aku akan ditahan di tempat
ini. karena keterlambatan membuat KTP tersebut. Aku tak mengerti. Semoga tidak
tuhan. Mau dibawa kemana muruah diri ini.
Hampir
satu jam saya menunggu di ruangan tersebut. Akhirnya nama saya dipanggil. Salah
satu petugas menyodorkan selembar kertas putih kepada saya, sambil memberi tahu.
Kalau kertas tersebut adalah surat pengantar sementara selama menunggu proses
pembuatan KTP selesai. Tanpa basa-basi, saya langsung meninggalkan tempat
tersebut. Akhirnya rasa mencekam itu hilang juga. Saya disuruh datang ke kantor
pembuatan KTP yang pertama esok harinya.
Keesokan
hari, saya langsung mendatangi kantor sebelumnya dan menyerahkan surat
rekomendasi dari mahkamah tempo hari untuk ditanda tangani. Setelah surat
ditanda tangani. Petugas tersebut menyuruh saya untuk datang ke kantor itu lagi
satu bulan kedepan untuk mengambil KTP yang sudah siap. Akupun mengiyakannya. Lega
rasanya, ketika mengetahui bahwa KTP akan selesai bulan depan. Akupun langsung
pulang.
Sebelum
saya menutup cerita ini, saya mau memberi sedikit bocoran kawan. Bahwa janji
orang Arab tersebut sangat susah untuk dipegang. Dulu saya hanya mendengar hal
ini dari orang lain ketika di Tanah Air. Tapi sekarang saya mengalaminya
sendiri. Satu bulan yang dijanjikan ternyata hanya omong-kosong. Hampir beberapa
kali saya datang ke kantor kepolisian untuk menagih KTP yang dijanjikan. Ternyata
belum selesai juga. Malah surat pengantar yang telah habis masa berlakunya,
diperpanjang lagi untuk yang kedua kalinya. Kemarin, tanggal 23 Agustus. Adalah
batas terakhir masa berlaku surat pengantar tersebut. Sengaja saya tidak mengambil
KTP ketika masa berlaku surat itu habis seminggu yang lalu. Karena kesal yang
dengan apa yang mereka buat. Tadi pagi, baru saya putuskan untuk kesana. Takut ada
masalah nantinya Kalau terlambat melapor. Alhamdulillah, hari ini adalah yang
terakhir saya berurusan dengan para polisi itu. Paling tidak untuk empat bulan
kedepan. Lega rasanya…………!
Inilah KTP Maroko Keramat itu (Dok:pribadi) |